Inilah 10 Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Berbasis Putusan Mahkamah Agung

    Inilah 10 Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Berbasis Putusan Mahkamah Agung

    JAKARTA -   Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema “Mempromosikan Daya Saing Nasional dan Kemudahan Berusaha melalui Konsistensi Putusan Perkara Komersial”. Kegiatan ini merupakan kerja sama Mahkamah Agung dengan Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dan AIPJ 2 (Australisa-Indonesia Partnership for Justice 2). Lomba yang diselenggarakan sejak Juni 2023 ini telah mendapatkan 10 tulisan terpilih terbaik.

    10 penulis tersebut hadir secara langsung menerima penghargaan dan hadiah pada acara Seminar dan Awarding Lomba Karya Tulis Ilmiah Berbasis Putusan pada Kamis 21 Maret 2024 di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia.

    Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., hadir dan memberikan pidato kunci pada acara yang dihadiri oleh ratusan tamu undangan itu. Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pemenang yang telah memberikan kerja terbaiknya dalam mengikuti lomba ini.

    “Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah Berbasis Putusan (LokaliMA). Khususnya kepada pemenang 5 besar pada masing-masing kategori yang telah mengikuti seleksi akhir, yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam melakukan analisis dan menghasilkan karya tulis ilmiah berkualitas, ” katanya.

    Selain itu, Agung juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terbaik kepada semua pihak yang telah berperan baik dalam penyelenggaraan kegiatan LokaliMA, dalam hal ini kepada Universitas Al-Azhar Indonesia. Secara khusus kepada seluruh personel tim dari Fakultas Hukum serta anggota Kelompok Kerja dari internal Mahkamah Agung.

    Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada program Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan Department of Foreign Affairs and Trade Australia yang secara berkelanjutan memberikan dukungan kepada program-program pembaruan peradilan Mahkamah Agung RI.

    Dalam kesempatan yang sama, Akhmad Safik, S.E., M.H., LL.M. selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyatakan Lokalima yang dimulai sejak awal Juni 2023 lalu telah selesai dengan hasil yang sangat baik.

    Ia melaporkan bahwa LokaliMA ini mendapat sambutan yang sangat baik dari publik hukum Indonesia. Antusiasme mereka sangat tinggi, hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 371 pendaftar dari Papua hingga Aceh.

    Dari 371 pendaftar tersebut yang serius mengirimkan tulisan yaitu 71 pendaftar. Setelah disaring dari 71 tulisan tersebut yang sesuai dengan substansi lokaliMA ada 31 paper.

    Dari 31 tulisan tersebut, kemudian disaring kembali hingga terpilihlah 10 tulisan terpilih terbaik. Mereka terdiri atas 5 kategori mahasiswa dan 5 kategori umum.

    10 tulisan tersebut membahas seputar kemudahan berusaha melalui konsistensi putusan perkara komersial, di antaranya yaitu:

    1. Hak Kekayaan Intelektual
    2. Kepailitan dan Penundaan Pembayaran
    3. Investasi
    4. Perusahaan
    5. Hukum Persaingan
    6. Perlindungan Konsumen
    7. Pembiayaan dan Jaminan
    8. Arbitrase
    9. Ekonomi Syariah

    Sebagai informasi, kegiatan lokalima bertujuan untuk mengenalkan dan mempromosikan penggunaan Basis Data Putusan (https://putusan.mahkamahagung.go.id) kepada mahasiswa hukum dan masyarakat umum.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan iklim akademis yang inovatif dan kondusif untuk meningkatkan kontribusi komunitas dan masyarakat hukum dalam rangka mempromosikan kemudahan berusaha melalui konsistensi putusan perkara komersial dalam bentuk karya tulis yang komprehensif dengan mengikuti kaidah ilmiah baik secara tertulis maupun lisan.  Lomba LokaliMA juga bertujuan untuk mendorong penguatan karya tulis ilmiah hukum dengan metode analisis putusan sebagai salah satu instrumen pendukung konsistensi putusan, khususnya di bidang perkara hukum ekonomi dan niaga demi terciptanya konsistensi putusan pengadilan, khususnya dalam perkara komersial.

    Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Hakim Agung Syamsul Maárif, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Mulyono, Mr. Craig dari AIPJ 2, aparatur peradilan, hakim, dosen, mahasiswa, dan lainnya.

    Berikut adalah 10 nama pemenang lokaliMA yang terbagi dengan kategori umum dan kategori mahasiswa:

    Untuk kategori umum:

    Juara 1 Shinfani Kartika Wardhani dengan judul Kepastian Hukum Penegakan Sengketa Merek sebagai Perwujudan  Perlindungan Hukum

    Juara 2 Almaududi dengan judul Politik Perusahaan Keluarga: Tantang dalam Putusan Pengadilan

    Juara 3 Denis Kurniawan dengan judul Perlindungan Pemegang Lisensi Siaran Pertandingan Sepak Bola dalam Refleksi  Budaya Hukum

    Harapan 1 Rita Komalasari dengan judul Daya Saing Nasional dan Peran Konsistensi Putusan Perkara Komersial Indonesia

    Harapan 2 Ramadhan Sidik Pane dengan judul Konsistensi Penegakkan Hukum Persaingan Usaha - Kasus di Indonesia  

     Untuk kategori mahasiswa:

    Juara 1 (kelompok) Farhan Rahmat Syah, Raissa Sundari, dan Sindy Alifa Saputri dari Universitas Syiah kuala dengan judul Analisis Inkonsistensi Putusan Hakim terkait Bukti Kesamaan IP Adress pada Perkara Persekongkolan Tender

    Juara 2 Grace Patricia Hasian dari Universitas Indonesia dengan judul Peran Penting Kepastian Hukum Perlindungan Merek Terkenal di Indonesia bagi Pertumbuhan Iklim Bisnis dan Investasi

    Juara 3 (kelompok) Andhiny Ayudya Pramesti dan Tanti Mitasari dari Universitas Gadjah Mada dengan judul Problematika Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tinjauan Permohonan oleh Pemegang Polis terhadap Perusahaan  Asuransi

    Harapan 1 Reyhana Nabila Ismail dari Univeritas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul Optimalisasi the Right to be Informed dalam Kasus Pre-Project Selling melalui Konsistensi Putusan Pengadilan

    Harapan 2 (Kelompok) Tika Widyaningsih dan Melinda dari Universitas Mulawarman dengan judul Rekonstruksi Upaya Keberatan di Pengadilan Niaga terhadap Putusan Komisi Pengawas.

    Selamat kepada semua pemenang, semoga karyanya bisa memberikan andil dalam mewujdukan cita-cita bersama menuju badan peradilan Indonesia yang agung. (azh/RS/photo:Alf & Sno))

    lomba karya tulis ilmiah putusan mahkamah agung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Penuhi Gizi Masyarakat, Satgas Yonif...

    Artikel Berikutnya

    FABEM Bentuk Organisasi Pemantau Pemilu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Antisipasi Pencurian Kendaraan Roda Dua, Bhabinkamtibmas Sempur Himbau Warga
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor
    Terkikis Air Hujan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Monitoring Perbaikan Saluran Air
    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari

    Ikuti Kami